tambah Yusnin, “Dari hasil rapat ini, dirinya berharap teranalisanya, terevaluasinya, pelaksanaan, penyaluran, dan penggunaan dana desa dan tersosialisasinya pengguna dana desa tahun 2018 untuk kegiatan padat karya.
Rapat yang berlangsung empat hari ini, dimulai dari tanggal 12 Februari sampai dengan 15 Februari 2018, diikuti sebanyak 232 orang dari Dinas terkait yang ada di kabupaten/kota Provinsi Sumsel.
Dalam Acara tsb, Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara mengatakan dana desa atau alokasi dana desa jumlahnya besar ada Rp800 juta hingga Rp1 miliar. Dalam hal ini, Presiden RI Joko Widodo menekankan kepada pihak Kepolisian untuk ikut membantu agar dana ini betul bisa diterapkan dan dilakukan pembangunan oleh Kepala Desa di desa masing-masing.
Oleh karena itu, jendral bintang dua itu meminta kepada Kapolres, Kapolsek, Babinkamtibmas bersama Camat baik masing-masing Kabupaten/Kota untuk melakukan pengawasan, sehingga dana desa benar digunakan dalam pembangunan desa. Dirinya tidak menginginkan Kepala Desa melakukan penyimpangan-penyimpangan dalam penggunaan dana desa.
