YLKI Sumsel  Soroti kenaikan Tarif Cargo

PALEMBANG, Sumseltoday.com – Naiknya tarif Surat Muatan Udara (SMU) di awal tahun 2019 oleh maskapai airline berdampak pada naiknya pengiriman barang melalui udara, hendaknya seimbang dengan jasa pelayanan pengiriman tersebut, Hal ini mendapat perhatian serius dari Taufik Husni selaku ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Selatan.

“Kenaikan kargo bandara yang naik diawal 2019 sampai saat ini belum ada masyarakat atau konsumen yang melapor ke YLKI secara resmi tertulis maupun datang ke kantor langsung,” jelasnya saat dikonfirmasi via telepon.

Lanjut Taufik, sebagai pengurus Lembaga konsumen sudah mengantisipasi kalau ada terjadi keluhan seperti itu, maka masyarakat atau konsumen tentu akan meminta pertanggung jawaban kepada pihak penyelenggara. Dalam hal ini pelaku usaha yang melakukan kegiatan usahanya dalam jasa pengiriman kurir ini.

“ Misalnya saja untuk produk pangan dan holtikultura akan mengalami kerugian apabila terjadi keterlambatan pengiriman atau karena harus melalui beberapa proses, seperti  karantina contohnya saja pengiriman ikan saat pengiriman,”.

Taufik menambahkan, apabila hal itu tidak sesuai dengan waktu, tentunya ini akan merugikan konsumen. Pelaku usaha pengiriman kurir ini bertanggung jawab atas produk pangan dan produk holtikultura.

“Konsumen diperbolehkan melapor kalau memang mereka di rugikan dalam proses jasa pengiriman ini dengan didukung oleh data yang valid dan fakta,” jelasnya.

“Karena kita akan melakukan upaya hukum terhadap jasa kurir tersebut agar segera melakukan pengiriman dan tidak berdalih bahwa adanya perubahan harga dari pihak kargo udara, tutup Husni.