Polisi Grebek Simpanan Minyak PDAM

Polres Banyuasin Gebrek Simpanan Minyak Ilegal PDAM Banyuasin

Banyuasin Online – Pangkalan Balai. Jajaran Polres Banyuasin mengerbek tempat penyimpanan minyak solar yang diduga illegal milik PDAM Tirta Betuah Banyuasin yang ada di dusun l Desa Tanjung Menang Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, Selasa (3/5) sekitar pukul 11.30 Wib

Berdasarkan informasi yang dihimpun, ketika dilokasi tersebut petugas menemukan sekitar 22 drum minyak solar yang dibeli untuk operasional PDAM Sembawa, kuat dugaan solar Ilegal tersebut tidak dilengkapi dokumen resmi dari PT Pertamina.

Kasat Reskrim Polres Banyuasin AKP Agus Sunandar melalui Kanit Pidsus Iptu Apriyadi, SH mengatakan kasus tersebut masih tengah diusut, kalau kemungkinan masalah Ilegal dan pihaknya akan mencari tahu dari mana asal usul minyak tersebut.

“Hanya saja sementara ini, semua barang bukti sudah diambil sample minyak solar dimana tersisa hanya 10 drum dari 22 drum berwarna biru, yang jelas minyak solar ini tidak berdokumen,”katanya.

Selain itu, pihaknya juga mendapati tiga orang yang berstatus sebagai tenaga Honorer di PDAM Tirta Betuah, yaitu Sarkasih (21), Harianto (23), Irwan (23). Mereka merupakan warga Desa Tanjung Menang Kecamatan Rantau Bayur Banyuasin.

“Untuk mencari kebenaran fakta yang ada dilapangan, kami akan memanggil semua pihak terkait baik dari Dinas PU Cipta Karya maupun Dinas PU Perairan Banyuasin yang diduga mengeluarkan minyak solar tersebut,”jelasnya

Dari keterangan Zarkasih (21) mengatakan bahwa minyak tersebut dikirim atas perintah Plt Dirut PDAM Tirta Betuah Noor Yosef Zath yang juga
Kepala Dinas PU Cipta Karya Banyuasin.

” Karena baru dua kali pengiriman pertama 2 drum berisisikan 400 liter kemudian malam tanggal (28/4) sebanyak 20 drum masing masing 200 Liter/drum yang diangkut menggunakan mobil truk,”akuinya

Hal yang sama disampaikan oleh Harianto (23) mengungkapkan kalau sebelumnya minyak solar ini saat di pimpin Ir Bakri (mantan Direkrur PDAM) setiap kali pengantaran minyak ke PDAM selalu ada Nota dan tanda terima,akan tetapi sekarang tidak diberikan kepada dirinya.

“Padahal, sudah dua kali pengiriman,” jelasnya saat dimintai Polisi keterangan di TKP.

Ketika dikonfirmasi Wahyudi kordinator alat berat Pu Pengairan menjelaskan jika minyak sebanyak 5000 liter yang ditampung di 22 drum gudang untuk peminjaman minyak PDAM Tirta Betuah di desa Tanjung menang memang berasal dari dinas PU Pengairan Banyuasin yang dipinjam pakai oleh PDAM Tirta Betuah lantaran suplay minyak dari pertamina terhambat.

“Surat penyimpanan minyak oleh PDAM juga telah diterima pihaknya melalui surat nomor 600/276.a/PUCK/2016/ perihal permohonan peminjaman bbm solar industri untuk PDAM pada 27 april lalu,”  katanya.