Harianpalembang.com, PALEMBANG – Pangdam II/Swj Mayjen TNI Purwadi Mukson, S.I.P., yang diwakili Asisten Perencanaan Kodam II/Swj Kolonel Arm Dedi Jusnar Hendrawan, bertindak sebagai Inspektur Upacara (Irup) pada Peringatan Hari Kelahiran Pancasila, Rabu (1/6/2016) yang digelar di Lapangan Apel Makodam II/Swj Jalan. Jenderal Sudirman Km. 2,5 Palembang.
Upacara tersebut diikuti oleh para Asisten, para Dan/Kabalakdam dan segenap Prajurit dan PNS jajaran Kodam II/Swj se-Garnizun Palembang.
Panglima TNI Jendral TNI Gatot Nurmantyo dalam sambutan tertulis yang dibacakan Asrendam II/Swj Kolonel Arm Dedi Jusnar Hendrawan mengatakan bahwa, memperingati hari kelahiran Pancasila pada tanggal 1 Juni 2016 sebagai bentuk penghormatan kepada para pendahulu pendiri bangsa dan sekaligus meneguhkan hati kita terhadap eksistensi Pancasila.
Lebih lanjut dikatakan bahwa, Pancasila yang dipahami saat ini sebelum lahir telah melalui proses rumusan dari kurun waktu 29 Mei 1945 sampai dengan 1 Juni 1945 yang digagas Ir. Soekarno di depan sidang panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia menjadi titik awal Pancasila diakui sebagai dasar dan ideologi Negara sehingga tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Kelahiran pancasila.
Panglima TNI menekankan kepada seluruh personel baik militer maupun PNS bahwa Pancasila bukan untuk dipelajari dan dihafalkan, tetapi Pancasila harus diamalkan dan diterapkan agar dalam sikap, tutur kata, dan perbuatan sehari-hari tercermin nilai-nilai Pancasila. “Pendek kata setiap ”perbuatan yang baik dan benar“ itu adalah cerminan warga negara Indonesia Pancasilais”, ungkapnya.
“Sebagai prajurit Sapta Marga dan PNS yang berPanca Prasetya Korpri wajib hukumnya untuk memelopori memberi contoh dan teladan “berbuat yang terbaik dengan cara yang baik dan benar” baik dalam kedinasan maupun dalam lingkungan kemasyarakatan”, tandasnya.
Pada kesempatan tersebut, Panglima TNI menyampaikan beberapa penekanan, terkait dengan perkembangan situasi yang menimbulkan kekhawatiran dan kecemasan masyarakat dalam implementasinya tugas-tugas TNI dapat diikut sertakan dengan cara mengedepankan beberapa hal sebagai berikut, diantaranya ; Pertama, apapun yang dilakukan TNI senantiasa dalam rangka pemberdayaan institusi fungsional dan untuk rakyat.
Kedua, TNI merupakan bagian dari sistem nasional. Ketiga, apapun yang dilakukan TNI senantiasa dilakukan bersama komponen bangsa lainnya. Keempat, segenap peran dan tugas TNI dalam kehidupan berbangsa dan bernegara dilakukan atas kesepakatan bangsa dan pengaturan secara konstitusional. (Rilis)