Buya – Supartijo, Masih Kurang Persyaratan Maju Pilkada Mendatang

Banyuasin, Sumseltoday.com – Buya Husni Thamrin dan H. Supartijo Pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Banyuasin 2018-2023 jalur perseorangan tidak memenuhi persyaratan minimal dukungan 43.964 sebagaimana ketentuan Undang-Undang. Sabtu (30/12/2017).

Dari hasil verifikasi faktual yang ditetapkan dalam rapat pleno KPU Banyuasin, dari Jumlah dukungan 46.749 yang diverifikasi faktual, yang memenuhi persyaratan hanya 40.752 dukungan selebihnya 5.990 dukungan tidak memenuhi persyaratan.

Komisioner KPU Banyuasin Salinan S.Sos Msi menyatakan pasangan ini masih kekurang 3.232 dengan ketentuan yang harus di perbaiki dua kali lipat menjadi 6.464 dukungan.

“Dari hasil rapat Pleno KPU yang kita lakukan, balon perseorangan tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan,”katanya.

Ia menjelaskan bahwa syarat dukungan minimal 43.964 sebagaimana ketentuan Undang-Undang. Namun setelah di verifikasi faktual yang memenuhi persyaratan hanya 40.752 dan 5.990 dukungan tidak memenuhi persyaratan.

“Artinya terjadi Kekurangan dukungan sebanyak 3.232, dengan ketentuan yang harus di perbaiki dua kali lipat menjadi 6.464.”jelasnya

Ia pun Mengungkapkan paling lambat di terima KPU Banyuasin 18 – 20 Januari 2018 mendatang. Artinya masih ada waktu untuk melakukan perbaikan.

“Perbaikan 6.464 dukungan ini juga akan kembali dilalukan verifikasi faktual, dan jika tetap tidak memenuhi persyaratan maka akan dinyatakan gugur dan tidak bisa ikut pencalonan dan sebaliknya,” ungkapnya.